Buat Akta Kelahiran Cukup melalui WA



ANTREAN panjang sering kali menjadi wajah pelayanan kependudukan di daerah. Berbagai upaya untuk mempermudah dan memperbaiki pelayanan publik pun terus dilakukan. Salah satunya ialah pelayanan publik di Kabupaten Karawang yang mencoba terus berbenah.

Untuk mempermudah pelayanan penduduk dalam pembuatan akta kelahiran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat pun membuka pelayanan melalui jejaring Whatsapp. Menurut Kepala Disdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan, saat ini masyarakat bisa membuat akta kelahiran hanya dengan melampirkan persyaratan dengan layanan Whatsapp.

Disebutkan Yudi, masyarakat tinggal memfoto persyaratan seperti surat kelahiran, kartu keluarga, KTP orangtua, dan surat dari bidan yang kemudian dikirim ke nomor layanan 0812-9350-9999. "Setelah itu petugas akan melakukan verifikasi persyaratannya. Jika sudah lengkap atau tidak lengkap akan langsung dibalas oleh operator," kata Yudi kepada Media Indonesia, kemarin.

Petugas kemudian segera memproses data untuk pembuatan akta kelahiran itu. "Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil dan mengantre," katanya.

Setelah data yang diverifikasi lengkap, masyarakat tinggal datang ke Disdukcapil dan membawa persyaratan fisik, yang kemudian langsung ditukar dengan akta kelahiran. "Tinggal langsung tukar saja dengan persyaratan fisik yang dibawa dengan akta. Mempersingkat waktu masyarakat," katanya.

Pelayanan pembuatan akta kelahiran melalui Whatsapp itu dinilai efektif mengurangi jumlah antrean yang menumpuk di Disdukcapil. "Hampir setiap hari sebelum ada pelayanan ini, permintaan pembuatan akta itu menumpuk sekitar 200 orang datang ke Disdukcapil. Tetapi setelah pelayanan, yang datang hampir 50% berkurang," pungkasnya.

Penerapkan aplikasi komunikasi berbasis internet untuk melayani kebutuhan publik tersebut juga menjadi keinginan Pemprov Bangka Belitung. Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah mengatakan, untuk menjawab tantangan kemajuan teknologi, diperlukan berbagai macam aplikasi. Namun diakui, saat ini infrastruktur aplikasi di lingkungan Pemprov Babel masih mengalami keterbatasan. Dikatakan, saat ini antar-OPD juga belum terkoneksi lantaran keterbatasan infrastruktur komunikasi dan informasi. Aplikasi tersebut dibutuhkan tujuannya untuk percepatan dan akurasi data yang pelaporan kegiatan. "Dengan sistem itu akan menjadi mudah menyusun APBD, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi kalau dibangun dalam satu sistem e-planning," terangnya.


sumber :


http://m.mediaindonesia.com/amp/amp_detail/172661-buat-akta-kelahiran-cukup-melalui-wa


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Buat Akta Kelahiran Cukup melalui WA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel