631 Pendaftar Bacaleg Di KPU Bojonegoro, Bakal Memperebutkan 50 Kursi DPRD Bojonegoro


Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu 2019, telah ditutup Selasa (17/7/2018) sekira pukul 00:00 wib.

Termasuk juga dengan penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, dalam Pemilu 2019, yang digelar di Media Center yang berada di Gedung KPU Kabupaten Bojonegoro, yang berada di Jalan KHR Moh Rosyid, Bojonegoro, Selasa (17/7/2018).

Hingga ditutupnya pendaftaran bacaleg untuk DPRD Bojonegoro ditutup, terdapat 631 orang. Mereka bakal berlaga di Daerah pemilihan (dapil) I, II, III, IV hingga V. Lima dapil itu berada di 28 Kecamatan dan berada di 419 desa dan 11 kelurahan.

Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman membenarkan bahwa KPU Bojonegoro telah menerima 631 bacaleg dari 16 partai peserta Pemilu 2019.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "631 Pendaftar Bacaleg Di KPU Bojonegoro, Bakal Memperebutkan 50 Kursi DPRD Bojonegoro"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel