Honor GTT/PTT dari dana BOS Harus Dikembalikan


Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara menyerahkan sepenuhnya kebijakan sekolah apakah honor dari BOS yang telanjur diberikan kepada GTT/PTT yang juga menerima dari APBD, dikembalikan atau tidak. Namun Sekretaris Disdikpora Kabupaten Jepara, Agus Tri Raharjo mengatakan jika merunut Perbup Nomor 29 tahun 2018, honorarium GTT/PTT di TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri hanya boleh dari satu sumber. Yakni dari APBD atau BOS.

Agus meminta sekolah menyelesaikan soal dikembalikan atau tidak honorarium yang sudah kadung diberikan dari sekolah yang bersumber dari bantuan operasional sekolah (BOS), sejak Januari hingga Juni. Meski berpasrah, pihaknya mewanti-wanti agar pihak sekolah menyelesaikannya secara baik-baik. "Nanti sekolah biar yang menyelesaikan hal itu dengan baik-baik. Dari kami yang penting honorarium dari APBD sudah bisa dicairkan dulu. Sebab GTT sudah lama menunggu," kata Agus.

Soal pencairan honorarium kepada ribuan GTT dan PTT dari APBD, kata Agus, pihaknya sudah berusaha agar bisa dicairkan tepat waktu sebagaimana target pencairan. Yakni pada Selasa (31/7) lalu. Namun karena ada sejumlah kendala teknis, proses transfer terpaksa dilakukan dalam dua tahap.

Proses pencairan tahap pertama baru rampung nyaris tengah malam, Selasa lalu. Sementara tahap kedua yang berjumlah seratus lebih, ditambah sekitar 15 rekening yang bermasalah dirampungkan pada Rabu (1/8). "Dilakukan dua tahap karena sebelumnya ada sejumlah masalah di nomor rekening calon penerima," tambah dia.

Adapun honorarium dari APBD dibayarkan secara rapel sejak Januari hingga Juni. Sementara untuk Juli akan segera diproses untuk pencairan begitu urusan administrasi rampung. Ketua Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FK-GTT) Jepara, Ahmad Choiron Nasir mengatakan, kebijakan apakah honor dari BOS dikembalikan memang belum jelas. Dari laporan para GTT di 15 kecamatan di Jepara, sebagian sekolah menunggu kebijakan dari Disdikpora berupa surat edaran resmi.

Tapi sejumlah kepala sekolah sudah menginformasikan secara nonformal jika honor dari BOS harus dikembalikan. "Ini kami masih menunggu kejelasan. Inipun kami masih memantau soal pencarian honorarium dari APBD. Sebab ada yang masih belum menerima," terang Choiron.

sumber :

https://www.suaramerdeka.com/news/baca/111108/honor-gttptt-dari-bos-harus-dikembalikan

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Honor GTT/PTT dari dana BOS Harus Dikembalikan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel