Passing Grade SKD Diganti Sistem Ranking, Ayo Cek Skornya


JAKARTA – Akhirnya sebagai solusi, pemerintah memutuskan passing grade alias batas nilai minimal diganti sistem ranking. Keputusan solusi itu diambil setelah melihat banyaknya peserta yang tidak melampaui passing grade . Nah, kalian yang ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, segera cek skor dan pesaing kalian.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, solusi sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos

passing grade SKD. Bima juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau menurunkan passing grade . Alasannya, penurunan passing grade dikhawatirkan terekrut calon Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.

“Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya? Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana? Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan,” kata Bima.

Bagi kalian yang kemarin tidak lolos, di bawah ini

link nilai passing grade dari hasil tes SKD CPNS 2018 di beberapa daerah seluruh Indonesia. Seperti Babel, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, dan Sulawesi Barat. Adanya hasil tes SKD CPNS 2018, peserta penerimaan CPNS 2018 juga bisa memperkirakan skor atau nilai sainganmu.

Jadi layak untuk dicek hasil tes SKD CPNS 2018, juga melihat nilai passing grade dari 8 daerah di Indonesia. Sebelum kalian mengetahui hasil tes SKD CPNS 2018, perlu kiranya memahami bagaimana sistem ranking terlebih dahulu.

Sistem Ranking Tidak Menurunkan Kualitas CPNS

Peserta seleksi yang tak lolos passing grade diranking sesuai nilai yang diperoleh. Selanjutnya ditentukan peserta dengan nilai tertinggi, meskipun tak mencapai passing grade , kemudian dilakukan perankingan di sana.

Proses perankingan ini menunggu jumlah peserta yang lolos passing grade di SKD. Setelah itu penentuan kelulusan peserta SKD melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jumlah yang dibutuhkan untuk SKB yakni tiga kali formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga : 5 Besar Kebutuhan Guru Mapel CPNS Pemprov Jateng

Adapun cara melihat rekap skor tes SKD di masing-masing instansi dan buatlah peringkat sederhana. Kami berikan link untuk mengetahui rekap skor nilai SKD CPNS 2018, dikutip dari

tribunnews.com untuk beberapa instansi daerah.

1. Hasil SKD CPNS Provinsi Jateng Tahun 2018

http://bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/673

2. Hasil SKD CPNS Provinsi Jatim Tahun 2018


http://bkd.jatimprov.go.id/statis-62-nilai.html

3. Hasil SKD CPNS Provinsi Bali Tahun 2018

http://www.bkd.baliprov.go.id/id/HASIL-SEMENTARA-SELEKSI-KOMPETENSI-DASAR-CPNS–DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI-TAHUN-2018

4. Hasil SKD CPNS Provinsi Bangka Belitung Tahun 2018

http://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/hasil-tes-tkd-pengadaan-cpns-tahun-2018

5. Hasil SKD CPNS Pemerintah Kota Makassar Tahun 2018

http://bkpsdmd.makassar.go.id/hasil-skd-seleksi-cpns-pemerintah-kota-makassar-2018/

6. Hasil SKD CPNS Kota Mataram Tahun 2018

http://bkpsdm.mataramkota.go.id/pengumuman

7. Hasil SKD CPNS Provinsi Maluku Utara Tahun 2018

http://bkd.malutprov.go.id/daftar-nilai-peserta-seleksi-kompetensi-dasarskd-yang-memenuhi-passing-grade/

8. Hasil SKD CPNS Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018

http://bkd.sulbarprov.go.id/category/info/


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Passing Grade SKD Diganti Sistem Ranking, Ayo Cek Skornya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel