PENCAIRAN TPP/TPG TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TRIWULAN DUA 2018

Yth. Bapsk/Ibu kep. Sek. segera membuat surat pernyataan pencairanTPG/TPP Triwulan 2 paling lambat tgl. 6 juli 2018

Mohon diinformasikan pada bapak/ibu guru yg. bersertifikasi

Trimakasih atas kerjasamanya

Tunjangan tidak saja diberikan kepada guru pegawai negeri sipil (PNS), melainkan juga diberikan kepada guru swasta yang telah mendapatkan sertifikasi profesi.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, penyaluran tunjangan profesi triwulan kedua akan segera dimulai. Bagi guru non-PNS diperkirakan akan dapat disalurkan pada akhir Juni. Guru PNS akan menerima tunjangan sesuai rencana maksimal pada 9 Juli. ”Untuk non-PNS karena kami (Kemendikbud) yang menyalurkan bisa cair akhir Juni.

Untuk PNS seharusnya bisa pada pertengahan puasa,” katanya di Kantor Kemendikbud kemarin. Pranata menjelaskan, anggaran tunjangan profesi dan tunjangan lain untuk guru non- PNS mencapai Rp1,3 triliun. Untuk guru PNS daerah anggaran yang siap ditransfer mencapai Rp70 triliun per tahunnya.

Menurut dia, daerah perlu mengetahui jika proses pembayaran ini tidak perlu menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 162 lantaran sudah ada Perpres Nomor 162 tentang Tunjangan Profesi Guru PNSD. Dia mengungkapkan, sebelumnya yang membuat lama pencairan tunjangan profesi karena pemerintah takut melanggar hukum lantaran dianggap mendahului PMK yang belum terbit.

Lebih lanjut dia menjelaskan, guru non-PNS yang segera cair tunjangannya mencapai 87.347 orang (82%). Persentase guru ini mendapat tunjangan profesi karena surat keputusannya (SK) sudah keluar oleh Kemendikbud. Adapun 1.314 guru yang tidak keluar SK-nya tidak menerima tunjangan profesi pada triwulan kedua ini. Dia meminta pemerintah daerah segera menyalurkan tunjangan profesi.

Dari peraturan yang ada, syarat uang tunjangan ditransfer adalah melihat laporan periode sebelumnya. Misalnya, untuk periode triwulan kedua ini syaratnya adalah laporan tahun lalu. Untuk periode ketiga nanti adalahla poran pencairan periode pertama dan kedua di tahun yang sama.

Jika tidak ada laporan, jangan harap daerahnya menerima tunjangan profesi berikutnya. Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengungkapkan, sampai 2014 guru yang lulus sertifikasi dan memperoleh sertifikat pendidik berjumlah 1.578.669. Jumlah guru diKemendikbudper Desember 2014 ada 3.015.315 orang. Jadi, yang belum disertifikasi sebanyak 1.436.646 guru.

Mereka yang belum disertifikasi ada dari guru PNS, guru tetap yayasan, dan guru bantu sendiri sebanyak 607.908 orang. ”Masih banyak guru yang belum dapat tunjangan profesi karena belum ikut sertifikasi. Data yang ada di kami pun hanya dari Kemendikbud, sedangkan guru yang berada di Kementerian Agama tidak termasuk di sini,”

sumber:koransindo

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PENCAIRAN TPP/TPG TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TRIWULAN DUA 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel