Rp 7,4 M untuk Honorer K2 dan Operator


Pemerintah Kabupaten Serang menyediakan anggaran Rp 7,4 miliar yang digunakan secara khsusus untuk guru honor K2 dan operator. Anggaran digelontorkan setiap tahun dengan harapan dapat membantu meringankan beban para Honorer K2 tersebut.

Hal itu dikatakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat halal bihalal bersama ratusan guru honorer Kategori Dua (K2) dan Operator Sekolah di SMPN 1 Kramatwatu, Selasa (07/03).

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya, Ketua Forum Honorer K2 Asep Samsudin, dan Ketua Operator Sekolah Sarman.

Tatu menjelaskan, Pemkab Serang menambahkan insentif honorer K2 dan operator sebesar Rp5,8 miliar untuk 8.292 honorer K2 Sekolah Dasar (SD), Rp642 juta untuk 1.836 operator, dan Rp1 miliar disediakan untuk 1476 honorer K2 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Dana tersebut kita turunkan setahun sekali, masing-masing guru SD dan SMP mendapatkan Rp700 ribu dan operator Rp350 ribu. Walaupun, belum memenuhi standar kelayakan upah minimum. Kabupaten Serang akan terus meningkatkan kesejahteraan para guru,” ungkapnya.

Masih kata Tatu, selain alokasi anggaran digunakan penambahan insentif guru honorer. Pemkab Serang juga memberikan beasiswa guru di Kabupaten Serang untuk meningkatkan kompetensinya saat mendidik siswa di Sekolah. “Selain berbagai insentif, Pemkab Serang mengganggarkan untuk peningkatan kompetensi guru, pengembangan minat dan bakat siswa maupun guru, kinerja sekolah serta akreditasi sekolah,” imbuhnya.

Ia juga menilai, pemberian insentif terhadap honorer tidak menyalahi aturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, keberadaaan honorer K2 sudah tercatat secara resmi di pusat. Selain itu, keberadaan guru honorer K2 dan operator sekolah berhasil mengatasi kekurangan guru di Kabupaten Serang. “Saya sudah minta ke pusat jika ada pembukaan CPNS untuk mengutamakan honorer K2 karena kalau pengabdian sudah lebih 35 tidak bisa ikut yang kategori umum ,” tuturnya.

Tatu juga meminta agar Dindikbud Serang agar sementara menghentikan perekrutan guru honorer. Karena, petugas masih melakukan verifikasi data guru honorer di Kabupaten Serang. “ Saya minta Dindik untuk verikasi masa kerja dan memisahkan antara bidang agar kedepan saya bisa ambil kebijakan untuk melihat anggaran lagi,” katanya.

Sementara, Ketua Forum Honorer K2, Asep Samsudin mengapresiasi atas kinerja Pemkab Serang yang memperjuangkan guru Honorer mendapatkan hidup layak. “Penantian selama 13 tahun untuk mendapat kejelasan bisa diselesaikan oleh Ibu (Bupati-red) dengan memberikan kita surat tugas sebagai honorer K2,” ujarnya. 


sumber : 

http://satelitnews.co.id/2018/07/04/rp-74-m-untuk-honorer-k2-dan-operator/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Rp 7,4 M untuk Honorer K2 dan Operator "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel