Masih Ada Kepsek Tak Paham Dapodik



ketua Operator Sekolah menyayangkan adanya beberapa kepala sekolah  yang tidak banyak mengenal lebih dalam mengenai pendataan di aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik).


“Namun anehnya masih ada kepala sekolah yang tidak memahami apa fungsi dan tujuan aplikasi Dapodik yang justru dapat membantu mereka baik untuk BOS, tunjangan profesi guru (TPG), Sarpras, Program Indonesia Pintar (PIP) serta banyak lagi yang lainnya,“ jelas nya

Menurutnya, Dapodik bukan lagi menjadi salah satu sumber acuan dalam pelaksanaan kegiatan, kajian dan pengambilan keputusan terkait entitas pendidikan yang didata, tetapi sesuai Pasal 8 ayat (2) Permendikbud No 79 tahun 2015 justru hasil pengumpulan data melalui Dapodik merupakan satu-satunya acuan dalam pelaksanaan kegiatan, kajian dan pengambilan keputusan terkait entitas pendidikan yang didata.

Dengan ditetapkannya Dapodik menjadi satu-satunya acuan pelaksanaan kegiatan, kata dia, kajian dan pengambilan keputusan terkait entitas pendidikan yang didata, ke depan sekolah harus betul-betul meng-input data secara riil dan lengkap.

“Hal ini perlu diingatkan karena saat ini kebanyakan sekolah telah meng-input data secara riil, namun belum lengkap,“ papar nya.

Bahkan, kata dia, berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Per­mendikbud No 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dinyatakan bahwa penataan pelaksanaan pendataan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilak­sanakan melalui satu pintu terintegrasi dalam satu sistem pendataan Dapodik yang dikelola dengan memenuhi kaidah tata kelola sistem informasi basis data terintegrasi.

Selanjutnya, dalam Pasal 5 ayat 3 Permendikbud No 15 tahun 2015 tentang Dapodik dinyatakan bahwa pengumpulan data melalui aplikasi Dapodik dilaksanakan oleh, pertama Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Kedua, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Maka semua data dari sekolah baik itu jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK sudah masuk melalui web Dapodik di Kemendikbud dengan cara sekolah tersebut melakukan sinkronisasi dari Dapodik. Sehingga pemerintah pusat bisa membaca kondisi dan situasi kebutuhan tiap sekolah baik itu jenjang PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Ciamis, khususnya di Indonesia,“ terangnya.

Beliau menambahkan, Dapodik di versi baru yang akan rilis sebentar lagi semua yang tertuang dalam Permendikbud sudah terintegrasi dengan Dapodik, contohnya zonasi, rasio siswa baru baik itu untuk kelas 1 SD kelas 7 SMP maupun kelas 10 SMA/SMK, beban kerja guru dan banyak lagi yang lainnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada semua yang bergelut di bidang pendidikan, jangan mengesampingkan masalah Dapodik.

Karena aplikasi tersebut langsung dibuat oleh Kemendikbud untuk dimanfaatkan oleh seluruh jenjang baik itu PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK.

“Untuk itu jangan lagi mengesampingkan Dapodik, karena bila mengabaikannya tidak akan terperhatikan kebutuhan sekolahnya oleh Kemendikbud RI, “ terangnya

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Masih Ada Kepsek Tak Paham Dapodik"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel