Syarat Mengajukan Tunjangan Fungsional / Insentif Guru Honor

berikut ini perlu di ketahui bahwa guru honorer yang akan mengajukan Tunjangan Fungsional/Insentif agar menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat untuk mendapatkannya.

1. Surat Pengantar dari KUPT Kecamatan

2. Foto Copy SK awal sampai dengan akhir yang dilegalisir oleh kepalah sekolah masing- masing

3. Foto Copy NUPTK dilegalisir oleh kepala sekolah

4. Foto Copy SK pembagian tugas yang terakhir dilegalisir oleh KUPT

5. Foto Copy rekening Bank

6. Foto Copy NPWP

Tunjangan fungsional guru Non PNS berkas diatas dikumpulkan menjadi satu serta disetorkan ke kabupaten atau kota, nantinya dari pihak kabupaten atau kota yang akan mengusulkan kepusat, nah sebelum mengusulkan maka banyak- banyaklah berdoa supaya apa yg kita harapkan menjadi kenyataan.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "Syarat Mengajukan Tunjangan Fungsional / Insentif Guru Honor"

  1. Mohon untuk di permudah syarat pengajuan tunjangan fungsional untuk guru honorer..

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel