Disini Lokasi Tes CPNS Se-Indonesia, Cetak Nomer Ujian CPNS Mulai 21-25 Oktober 2018



Pengumuman seleksi adminitrasi pendaftaran cpns 2018 berakhir 15 Oktober 2018 jelang tengah malam.


Tahapan selanjutnya, pencetakkan nomor ujian secara online pada 21-25 Oktober 2018.


Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 menyiapkan 873 titik lokasi tes yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.


Selain fasilitas Computer Assissted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Panselnas juga akan menggunakan fasilitas CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari jumlah itu, 237 titik diantaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud.


“Dengan jumlah itu, diharapkan pelamar semakin dekat dengan lokasi tes CPNS Tahun 2018,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10/2018).


Lokasi tes CPNS yang dikoordinir BKN antara lain Kantor BKN Pusat, sejumlah Kantor Regional BKN, UPT BKN, lokasi milik Kementerian/Lembaga yang tersebar di berbagai daerah.


Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pembukaan bagi CPNS Tahun 2018 untuk 238.015 formasi, yang terdiri atas 51.271 formasi di instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).


Prioritas pengadaan CPNS 2018 meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita.


Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.


Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi.


Tenaga Kesehatan  sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.


Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional.


Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.


Setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal tes CPNS 2018.


Soal sebanyak itu terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.


TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.


NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.


Sedangkan TIU untuk menilai intelegensia peserta seleksi.


Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.


Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.


Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).


TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.


Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.


Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).


Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).



Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.


Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.


Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.


Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.


Passing grade


Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade).


Itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.


"Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK," ujar Setiawan Wangsaatmadja.


Formasi khusus


Sementara untuk pelamar dari formasi khusus, yang tahun lalu menggunakan sistem perangkingan, kali ini jumlah akumulasi dan nilai TIU ada batas minimalnya.


Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.


Sedangkan bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70.


Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60. 

Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.


“Untuk peserta seleksi dari olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD,” imbuh Setiawan.


Pengecualian


Ditambahkan, Permen PANRB No. 37/2018 ini juga mengatur adanya pengecualian untuk beberapa jabatan.


Untuk dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.


Sedangkan untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan, akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.




http://jogja.tribunnews.com/amp/2018/10/15/cetak-nomer-ujian-cpns-mulai-21-25-oktober-2018-disini-lokasi-tes-cpns-se-indonesia

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Disini Lokasi Tes CPNS Se-Indonesia, Cetak Nomer Ujian CPNS Mulai 21-25 Oktober 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel