Universitas Terbuka, IPK 2,0 BISA MENDAFTAR CPNSD



KUPANG,  Aspirasi para guru honorer tamatan Universitas Terbuka ( UT) agar standart nilai IPK dalam mendaftar seleksi tes CPNSD 2018 diturunkan ke angka 2,0 akhirnya terjawab.

DPRD TTS dan Pemda TTS, Selasa (25/9/2018) malam sepakat menurunkan angka standart IPK dari 2,5 menjadi 2,0.

Awalnya, standart nilai IPK bagi pelamar CPNSD di Kabupaten TTS adalah 2,9. Setelah melakukan koordinasi dengan DPRD TTS angka ini diturunkan menjadi 2,5. Namun telah menerima desakan dari para guru honorer tamatan UT yang IPK nya di bawah 2,5, akhirnya standart nilai IPK diturunkan untuk kedua kali menjadi 2,0.

Hal ini diungkapkan Ketua komisi IV DPRD TTS, Relygius Usfunan ketika memberikan sambutan dalam acara pembukaan diklat pendamping muda tingkat dasar di aula hotel Timor Megah, Rabu ( 26/9/2018) pagi.

Ia mengatakan, penurunan angka IPK bagi pelamar seleksi CPNSD dilakukan karena pertimbangan para guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun namun terbentur masalah IPK.

Oleh sebab itu, untuk mengakomudir pada guru honorer tersebut, DPRD TTS dan Pemkab TTS sepakat menurunkan angka standart IPK, dari 2,5 ke 2,0.

" Kita ingin menghargai jasa para guru honorer dengan cara memberikan kesempatan kepada para guru honorer untuk bisa mengikuti seleksi CPNSD tahun 2018.

Soal lulus atau tidak itu merupakan tanggung jawab para peserta. Oleh sebab itu, harus belajar yang giat agar bisa meraih hasil yang baik," pinta Relygius.

Untuk diketahui sebelumnya, Jumat (21/9/2018) puluhan guru honorer mengadu ke DPRD TTS karena terancam tak bisa mendaftar mengikuti seleksi CPNSD lantaran terantuk pada persyaratan standart nilai IPK.

Pasalnya guru honorer tamatan Universitas Terbuka (UT) mayoritas hanya memiliki IPK di bawah 2,0 hingga 2,4. Hal ini disebabkan oleh karena adanya kebijakan di UT dimana bagi mahasiswa yang IPK nya sudah mencapai nilai 2,0 secara otomatis akan keluar SK yudisium dan segera diwisudakan.

" Kakak, kami ini sudah dari tamat SMA jadi guru SD di kampung. Waktu ada kebijakan pemerintah guru harus minimal tamatan sarjana, kami digiring agar melanjutkan study ke UT.

Sekarang setelah mendapat gelar sarjana di UT kami mau daftar tes CPNSD kandas lagi dipersyaratan IPK.

Padahal, kami ini mengabdi sebagai guru honorer sudah sampai belasan tahun. Peserta didik kami bahkan ada yang sudah sarjana. Kami mohon kepada pemerintah agar bisa buat kebijakan sehingga standart IPK nya bisa diturunkan lagi menjadi 2,0," pinta Omatri Nomleni (31) guru honorer di SD Inpres Kaeneno yang sudah mengabdi 12 tahun.

Sebagai guru honorer yang diangkat sekolah, gaji yang diterima para tenaga honorer ini sangat kecil. Setiap bulan, para guru honorer ini hanya digaji Rp.150.000 per bulan. Itu pun terimanya per tiga bulan sesuai tahapan pencairan dana BOS.

Kecilnya gajinya yang diterima membuat para pahlawan tanpa tanda jasa ini harus mencari pekerjaan sampingan untuk mendapat tambahan penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Mulai dari berkebun, berjualan makan di sekolah hingga menjadi tukang pencungkil asam dilakoni guna bisa mendapat tambahan penghasilan.

Kecintaan akan profesi guru membuat mereka tak berpikir untuk berpaling dari profesi guru.

Para tenaga honorer ini sudah terlanjur hati hati dengan profesi tersebut. Sehingga, walaupun gaji yang didapat sangat kecil, tak membuat semangat mereka untuk menjalani pekerjaan yang mulia tersebut surut. (*)


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Universitas Terbuka, IPK 2,0 BISA MENDAFTAR CPNSD"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel