pemangkasan PNS/ASN, HONORER ?????


Rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memangkas jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak satu juta orang di pusat dan daerah merupakan langkah tepat. Dengan jumlah yang kini tambun, pengurangan itu akan segera meringankan beban keuangan pemerintah, baik pusat maupun daerah .

Dengan jumlah 4,5 juta pegawai negeri, sekitar 33,8 persen atau Rp 707 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersedot untuk membayar gaji rutin mereka. Bahkan, pada sejumlah daerah, lebih dari separuh APBD mereka ludes untuk belanja pegawai. Padahal, idealnya, anggaran untuk para pegawai negeri tak boleh lebih dari 28 persen.

Pengurangan ini akan menggemboskan pegawai menjadi 3,5 juta atau sekitar 1,5 persen dari total penduduk. Ini merupakan rasio ideal dibanding sekarang, yang 1,77 persen. Kementerian PAN, yang menggodok rencana pengurangan tersebut sejak beberapa waktu lalu, berencana melakukan rasionalisasi mulai 2017 hingga 2024. Mereka yang dirumahkan adalah pegawai yang tidak kompeten, tidak profesional, dan tidak berdisiplin.

Kementerian akan mengaudit kinerja pegawai untuk dikelompokkan ke dalam empat kategori. Pertama, berkinerja baik dan kompeten; dan kedua, berkinerja baik tapi tidak kompeten. Kelompok pertama akan mendapat promosi jabatan. Sedangkan untuk kelompok kedua, Kementerian memberi solusi berupa pendidikan.

Adapun kelompok ketiga adalah mereka yang dinilai berkinerja buruk tapi kompeten; dan kategori keempat berkinerja buruk dan tidak kompeten. Untuk kelompok ketiga akan dirotasi, dan yang masuk kelompok terakhir akan dipensiunkan dini. Diperkirakan ada sekitar 300 pegawai ngeri yang akan masuk kelompok keempat.

Walau hingga kini rencana rasionalisasi tersebut belum dilaporkan ke Presiden-seperti yang dikemukakan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung-alternatif solusi dari Kementerian PAN itu cukup bagus sepanjang dilakukan secara transparan.

Artinya, Menteri Yuddy harus bisa menjamin audit kinerja PNS itu dilakukan secara jujur dan tak ada kongkalikong dengan siapa pun. Dengan demikian, hanya pegawai yang benar-benar perform dan kompeten yang tersaring.

Kebijakan ini bisa jadi tidak akan menguntungkan Presiden Joko Widodo dari sisi

“popularitas”. Mereka yang berseberangan ada kemungkinan akan menyerang Presiden dengan menuding “tidak pro-PNS” atau melakukan kesewenang-wenangan. Wajar pula akan banyak yang sakit hati jika pemangkasan tersebut dilakukan.

Tapi, jika Presiden ingin membuat keuangan negara sehat dan negeri ini memiliki abdi negara yang profesional, tak ada cara lain selain

“merumahkan” PNS yang malas dan tak kompeten. Sepanjang pengurangan dilakukan secara transparan dan hak-hak mereka diberikan, Presiden tak perlu takut melakukannya.

Rakyat tentu juga tak akan rela uang mereka habis dipakai menggaji para abdi negara yang kenyataannya tak mengabdi tersebut.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "pemangkasan PNS/ASN, HONORER ?????"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel